Pembangunan Ekonomi Daerah
Pembangunan Ekonomi Daerah
1.Pendahuluan
Pembangunan
ekonomi bisa diartikan sebagai kegiatan-kegiatan yang dilakukan suatu
negara untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan taraf hidup
masyarakatnya. Dengan adanya batasan di atas maka pembangunan ekonomi
pada umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan
kenaikan pendapatan riil per kapita penduduk suatu negara dalam jangka
panjang yang disertai oleh perbaikan sistem kelembagaan.[1]
Dari definisi tersebut jelas bahwa pembangunan ekonomi mempunyai pengertian:
- Suatu proses yang berarti perubahan yang terjadi secara terus-menerus.
- Usaha untuk menaikkan pendapatan.
- Kenaikan pendapatan per kapita harus terus berlangsung dalam jangka panjang.
- Perbaikan sistem kelembagaan di segala bidang (misalnya ekonomi, politik, hukum, sosial, dan budaya).
Jadi,
pembangunan ekonomi harus dipandang sebagai suatu proses agar saling
keterkaitan dan saling mempengaruhi antara faktor-faktor yang
menghasilkan pembanguna ekonomi tersebut dapat dilihat dan dianalisis.
Dengan cara tersebut bisa diketahui deretan peristiwa yang timbul dan
akan mewujudkan peningkatan kegiatan ekonomi dan taraf kesejahteraan
masyarakat dari satu tahap pembangunan ke tahap pembangunan berikutnya.
Selanjutnya
pembangunan ekonomi perlu dipandang sebagai kenaikan dalam pendapatan
per kapita., karena kenaikan itu merupakan penerimaan dan timbulnya
perbaikan dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat. Biasanya laju
pertumbuhan ekonomi suatu Negara ditunjukkan dengan menggunakan tingkat
pertambahan GDP/GNP.
1. Pembangunan Ekonomi Regional
Perkembangan
teori ekonomi pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah
mendorong meningkatnya perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan
daerah. Teori ekonomi pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal
dengan Model pertumbuhan neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika
mulai menggunakan teori pertumbuhan tersebut dengan menggunakan
data-data daerah.
Untuk
melihat ketidaknmerataan pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan
beberapa cara. Secara umum dalam menghitung pertumbuhan dengan; 1.
pertumbuhan output; 2. pertumbuhan output per pekerja; dan, 3.
pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan untuk
mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja
seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat
kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan
sebagai indikator perubahan dari kesejahteraan
Perkembangan
teori ekonomi pertumbuhan dan meningkatnya ketersediaan data daerah
mendorong meningkatnya perhatian terhadap ketidakmerataan pertumbuhan
daerah. Teori ekonomi pertumbuhan dimulai oleh Robert Solow yang dikenal
dengan Model pertumbuhan neo-klasik. Dan beberapa ahli ekonomi Amerika
mulai menggunakan teori pertumbuhan tersebut dengan menggunakan
data-data daerah.
Untuk
melihat ketidaknmerataan pertumbuhan regional dapat ditentukan dengan
beberapa cara. Secara umum dalam menghitung pertumbuhan dengan; 1.
pertumbuhan output; 2. pertumbuhan output per pekerja; dan, 3.
pertumbuhan output perkapita. Pertumbuhan output digunakan untuk
mengetahui indikator kapasitas produksi. Pertumbuhan output per pekerja
seringkali digunakan untuk mengetahui indikator dari perubahan tingkat
kompetitifitas daerah, sedangkan pertumbuhan output perkapita digunakan
sebagai indikator perubahan dari kesejahteraan .
2. Faktor-faktor Penyebab Ketimpangan
Ada
2 faktor penyebab ketimpangan pembangunan, faktor pertama adalah karena
ketidaksetaraan anugerah awal (initial endowment) diantara
pelaku-pelaku ekonomi. Sedangkan faktor kedua karena strategi
pembangunan dalam era PJP I lebih bertumpu pada aspek pertumbuhan
(growth).
Sebagian
ketidaksetaraan anugerah awal itu bersifat alamiah (natural) atau
bahkan ilahiah. Akan tetapi sebagian lagi bersifat structural.
Ketidaksetaraan itu berakibat peluang dan harapan untuk berkiprah dalam
pembangunan menjadi tidak seimbang.
Ditumpukkannya
strategi pembangunan pada aspek petumbuhan, bukanlah tidak beralasan.
Secara akademik, baru pertumbuhanlah yang telah memiliki teori-teori
yang mantap dalam konsep pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya tidaklah
mengherankan kalau rancangan pebangunan lebih menyandarkan rencana
pembangunannya pada aspek pertumbuhan.
3. Pembangunan Indonesia Bagian Timur
Hal
yang sering terlupakan dari kebijakan pembangunan ekonomi nasional
sejak tahun 1969 hingga sekarang adalah masih tingginya kesenjangan
perkembangan Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang meliputi Pulau Sulawesi,
Maluku, Papua, dan kepulauan Nusa Tenggara, dibandingkan dengan
perkembangan Kawasan Barat Indonesia (KBI).
Pembangunan
Kawasan Timur Indonesia masih diwarnai beberapa permasalahan umum
seperti permasalahan pertanian tradisional dan subsistemnya; masih
adanya kasus busung lapar yang diderita warga; rendahnya kualitas
kesehatan; kemiskinan dan keterisolasian; terbatasnya ketersediaan
prasarana dasar; terbatasnya pasokan air minum, listrik, dan energi;
masih terbatasnya sarana dan prasarana transportasi untuk memudahkan
aksesibilitas; bencana alam; masih rendahnya kualitas hidup masyarakat;
serta masih rawannya ancaman separatisme.
Terdapat
3 strategi pokok dalam upaya percepatan pembangunan KTI berdasarkan
rancangan RPJM Nasional 2010-2014, yaitu: pertama, pendekatan
perwilayahan untuk percepatan pembangunan. Dalam hal ini, upaya
membangun koordinasi dan komunikasi antar-propinsi di KTI akan menjadi
sangat penting peranannya. Kedua, peningkatan daya saing dengan tujuan
akhir untuk mensejahterakan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian
dan keseimbangan ekosistem lingkungan hidup. Ketiga, perubahan manajemen
publik, yang juga memiliki korelasi yang sangat kuat untuk
membangkitkan daya saing wilayah, dengan memperhatikan birokrasi
pemerintah yang responsif terhadap tantangan, potensi dan masalah
daerah.
Terkait
rencana pengembangan wilayah dalam sistem perencanaan pembangunan, UU
Nomor 17/2004 tentang RPJPN 2005–2025 mengamanatkan bahwa pengembangan
wilayah diselenggarakan dengan memerhatikan potensi dan peluang
keunggulan sumber daya darat dan/atau laut di setiap wilayah, serta
memerhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan daya dukung
lingkungan. Tujuan utama pengembangan wilayah adalah peningkatan
kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat serta pemerataannya.
Pelaksanaan pengembangan wilayah tersebut dilakukan secara terencana dan
terintegrasi dengan semua rencana pembangunan sektor dan bidang.
Substansi dalam RPJMN 2010-2014 selain perencanaan berbasis isu/sektoral
juga akan disusun perencanaan berdimensi kewilayahan atau pulau-pulau
besar.
Sosialisasi
Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Dalam
Rancangan RPJMN 2010-2014 Berdimensi Kewilayahan bertujuan sebagai
berikut.
Menyebarluaskan hasil penyusunan strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.
Sinkronisasi
dan harmonisasi perencanaan sektoral, daerah dan spasial di Kawasan
Timur Indonesia sebagai penyempurnaan hasil penyusunan strategi
pembangunan Kawasan Timur Indonesia dalam RPJMN 2010-2014 Berdimensi
Kewilayahan.
Lokakarya
Sosialisasi Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Kawasan Timur
Indonesia Dalam RPJMN 2010-2014 Berdimensi Kewilayahan diharapkan
menghasilkan keluaran berikut.
(1) Adanya kesepahaman dan kesepakatan tentang rumusan strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia;
(2) Adanya masukan dari hasil sosialisasi rumusan strategi pembangunan Kawasan Timur Indonesia;
(3)
Rekomendasi terkait strategi dan kebijakan pembangunan Kawasan Timur
Indonesia sebagai masukan dalam penyusunan RPJMN 2010-2014 Berdimensi
Kewilayahan;
(4) Alternatif skenario Pembangunan Kawasan Timur Indonesia
Pembangunan
di Indonesia Bagian Timur lebih tertinggal dibandingkan daerah
Indonesia bagian lain. Mungkin penyebabnya tanah yang lebih tidak subur
dan masalah transportasi. Bila lihat dari daerahnya yang agak tandus,
jalannya lebih cepat rusak, entah karena keadaan tanahnya atau karena
suhu udaranya yang lebih panas. Sehingga perjalanan memerlukan waktu
tempuh yang lebih lama dan medan yang berat.
4. Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
Perbedaan
karakteristik wilayah berarti perbedaan potensi yang dimiliki, sehingga
membutuhkan perbedaan kebijakan untuk setiap wilayah. Untuk menunjukkan
adanya perbedaan potensi ini maka dibentuklah zona-zona pengembangan
ekonomi wilayah.
Zona
Pengembangan Ekonomi Daerah adalah pendekatan pengembangan ekonomi
daerah dengan membagi habis wilayah sebuah daerah berdasarkan potensi
unggulan yang dimiliki, dalam satu daerah dapat terdiri dari dua atau
lebih zona dan sebuah zona dapat terdiri dari dua atau lebih cluster.
Setiap zona diberi nama sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki,
demikian pula pemberian nama untuk setiap cluster.
Zona
pengembangan ekonomi daerah (ZPED) adalah salah satu solusi yang dapat
diterapkan untuk membangun ekonomi suatu daerah untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat di masa depan. Pola pembangunan ekonomi dengan
pendekatan Zona Pengembangan Ekonomi Daerah (ZPED), bertujuan:
1. Membangun setiap wilayah sesuai potensi yang menjadi keunggulan kompetitifnya/kompetensi intinya.
2. Menciptakan proses pembangunan ekonomi lebih terstruktur, terarah dan berkesinambungan
3. Memberikan peluang pengembangan wilayah kecamatan dan desa sebagai pusat-pusat pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal
ini sejalan dengan strategi pembangunan yang umumnya dikembangkan oleh
para ahli ekonomi regional dewasa ini. Para ahli sangat concern dengan
ide pengembangan ekonomi yang bersifat lokal, sehingga lahirlah berbagai
Strategi Pembangunan Ekonomi Lokal (Local Economic Development/LED).
Strategi
ini terangkum dalam berbagai teori dan analisis yang terkait dengan
pembangunan ekonomi lokal. Salah satu analisis yang relevan dengan
strategi ini adalah Model Pembangunan Tak Seimbang, yang dikemukakan
oleh Hirscman :
“Jika
kita mengamati proses pembangunan yang terjadi antara dua priode waktu
tertentu akan tampak bahwa berbagai sektor kegiatan ekonomi mengalami
perkembangan dengan laju yang berbeda, yang berarti pula bahwa
pembangunan berjalan dengan baik walaupun sektor berkembang dengan tidak
seimbang. Perkembangan sektor pemimpin (leading sector) akan merangsang
perkembangan sektor lainnya. Begitu pula perkembangan di suatu industri
tertentu akan merangsang perkembangan industri-industri lain yang
terkait dengan industri yang mengalami perkembangan tersebut”.
Model
pembangunan tak seimbang menolak pemberlakuan sama pada setiap sektor
yang mendukung perkembangan ekonomi suatu wilayah. Model pembangunan ini
mengharuskan adanya konsentrasi pembangunan pada sektor yang menjadi
unggulan (leading sector) sehingga pada akhirnya akan merangsang
perkembangan sektor lainnya.
Terdapat
pula analisis kompetensi inti (core competiton). Kompetensi inti dapat
berupa produk barang atau jasa yang andalan bagi suatu zona/kluster
untuk membangun perekonomiannya. Pengertian kompetensi inti menurut
Hamel dan Prahalad (1995) adalah :
“Suatu
kumpulan kemampuan yang terintegrasi dari serangkaian sumberdaya dan
perangkat pendukungnya sebagai hasil dari proses akumulasi pembelajaran,
yang akan bermanfaat bagi keberhasilan bersaing suatu bisnis”.
5. Otonomi Daerah
Otonomi
daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang
diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk
meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam
rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan
yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum
yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus
urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa
sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Kewenangan
mengantar dan mengurus rumah tangga daerah di Negara kesatuan meliputi
segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang dipegang
oleh Pemerintah Pusat seperti :
1. Hubungan luar negeri
2. Pengadilan
3. Moneter dan keuangan
4. Pertahanan dan keamanan
KESIMPULAN
Pembangunan
ekonomi bisa diartikan sebagai kegiatan-kegiatan yang dilakukan suatu
negara untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan taraf hidup
masyarakatnya. Jadi, pembangunan ekonomi harus dipandang sebagai suatu
proses agar saling keterkaitan dan saling mempengaruhi antara
faktor-faktor yang menghasilkan pembanguna ekonomi tersebut dapat
dilihat dan dianalisis.
Pembangunan
ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan
masyarakatnya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk
suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk
menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan
kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar